AKUNTANSI KOMPARATIF

1.      Pengertian Akuntansi Komparatif

Akuntansi komparatif adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Pengertian lain Akuntansi Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.

Akuntansi internasional menjadi semakin penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational corporation) atau MNC yang beroperasi diberbagai negara dibidang produksi, pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara real time basis.

 

v  Aturan Aturan Akuntansi

Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut :

                  Sistem hukum

                  Sumber pendanaan

                  Sistem perpajakan

                  Profesi akuntan

                  Teori Akuntansi

                  Accidents of History

 

 

v  Klasifikasi Akuntansi Internasional Dapat Dilakukan dalam Dua Cara,yaitu:

 

a.       Dengan pertimbangan

 Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman.

b.      Secara empiris

 Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.

 

v  Ada 8 (delapan) Faktor yang Mempengaruhi Akuntansi Internasional:

 

1.      Sumber Pendanaan

 Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.

 

2.      Sistem Hukum

 Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap.Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.

 

 

 

3.      Perpajakan

 Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak.Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.

 

4.      Ikatan Politik dan Ekonomi

 

 5.   Inflasi

 Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.

 

 6.  Tingkat Perkembangan Ekonomi

 Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.

 

 7.  Tingkat Pendidikan

 Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.

 

 8.  Budaya

 Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.

 

 

 

 

2.      Teori Keunggulan Komparatif (theory of comparative advantage)

Merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya, perdagangan internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Sebagai contoh, Indonesia dan Malaysia sama-sama memproduksi kopi dan timah. Indonesia mampu memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi timah secara efisien dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu dalam memproduksi timah secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan demikian, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah. Perdagangan akan saling menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah.

Dalam teori keunggulan komparatif, suatu bangsa dapat meningkatkan standar kehidupan dan pendapatannya jika negara tersebut melakukan spesialisasiproduksi barang atau jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi.

 

3.      Standar Pelaporan Keuangan Internasional

Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (bahasa Inggris: Internasional Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.

 

v  Struktur IFRS

 IFRS dianggap sebagai kumpulan standar “dasar prinsip” yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu.Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:

Ø  Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan Internasional( Internasional Financial Reporting Standards (IFRS)) -dikeluarkan setelah tahun 2001

Ø  Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional ( International Accounting Standards (IAS)) -dikeluarkan sebelum tahun 2001

Ø  Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional (bahasa International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) -dikeluarkan setelah tahun 2001

Ø  Standing Interpretations Committee (SIC)—dikeluarkan sebelum tahun 2001

Ø  Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan (1989) (Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements (1989)).

 

v  Pelaporan Keuangan

Ada 3 kelompok ukuran- kecil, mengah, besar – yang didefinisikan dalam jumlah dalam neraca,umlah penjualan per tahun, dan jumlah karyawan. Undang-undang akuntansi tahun 1985 secarakhusus menetukan isi dan bentuk laporan keuangan, yang meliputi :

1. Neraca

2. Laporan Keuangan

3. Catatan atas Laporan Keuangan

4. Laporan Manajemen

5. Laporan Auditor

Undang-undang 1985 mengharuskan pengungkapan catatan laporan keuangan. Perusahaan kecildikecualikan dari ketentuan audit dan dapat meyusun neraca dalam bentuk yang diringkas.Perusahaan kecil dan menengah juga memiliki ketentuan pengungkapan yang lebih sedikit dalamcatatan laporan keuangan dan menyusun laporan laba rugi yang ringkas. Perusahaan yangsahamnya diperdagangkan kepada public harus menyediakan laporan arus kas konsolidasi.Ciri utama system pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direkur pengelolah perusahaan dan dewan pengawasa perusahaan. Laporan ini berisi pendapat terhadap pospek masa depan perusahaan dan khususnya factor-faktor yangmengancam kelangsungan hidup perusahaan. Auditor harus menjelaskan dan menganalisis pos- pos dalam neraca yang memiliki pengaruh material atas posisi keuangan perusahaan.

Pengukuran AkuntansiDua bentuk metode pembelian yang diizinkan adalah metode nilai Buku dan metode revaluasi.Aktiva dan kewajiban perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yangtersisah merupakan goodwill.Goodwill dapat disalinghapuskan terhadap cadangan dalam ekuitasatau diamortisasi secara sistematis selama umur manfaat ekonominya. Hukum tersebutmenyebutkan periode 4 tahun sebagai periode amortisasi regular, akan tetapi periode hingga 20tahun masih dapat dierima. Metode ekuitas harus dapat digunakan untuk perusahaan yang tidak konsolidasi dengan kepemilikan sebesar 20 % atau lebih

 

v  Kerangka Kerja

 Kerangka kerja gunan Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan menyampaikan prinsip-prinsip dasar IFRS.Kerangka kerja IASB dan FASB sedang dalam proses pembaharuan dan perangkuman. Proyek Kerangka Konseptual Gabungan (The Joint Conceptual Framework project)bertujuan untuk memperbaharui dan merapikan konsep-konsep yang telah ada guna menggambarkan perubahan di pasar, praktek bisnis dan lingkungan ekonomi yang telah timbul dalam dua dekade atau lebih sejak konsep pertama kali dibentuk.Tujuan keseluruhan adalah untuk menciptakan dasar guna standar akuntansi di masa mendatang yang berbasis prinsip, konsisten secara internal dan diterima secara internasional.Karena hal tersebut, (dewan) IASB dan FASB Amerika Serikat melaksanakan proyek secara bersama.

 

 

v  Objektif Laporan Keuangan

 Sebuah laporan keuangan harus menggambarkan pandangan benar dan adil atas usaha sebuah organisasi. Oleh karena laporan-laporan ini digunakan oleh berbagai pihak, laporan tersebut harus menggambarkan pandangan sebenarnya akan keadaan keuangan sebuah organisasi.

Jasa akuntansi yang diatur dalam standar ini antara lain:

·         Kompilasi laporan keuangan – penyajian informasi-informasi yang merupakan pernyataan manajemen (pemilik) dalam bentuk laporan keuangan

·         Review atas laporan keuangan – pelaksanaan prosedur permintaan keterangan dan analisis yang menghasilkan dasar memadai bagi akuntan untuk memberikan keyakinan terbatas, bahwa tidak terdapat modifikasi material yang harus dilakukan atas laporan keuangan agar laporan tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia

·         Laporan keuangan komparatif – penyajian informasi dalam bentuk laporan keuangan dua periode atau lebih yang disajikan dalam bentuk berkolom

 Hasil Analisis Kami tentang Akuntansi Komparatif dari jurnal yang berjudul: “ANALISIS KOMPARATIF RESIKO KEUANGAN BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) KONVENSIONAL DAN BPR SYARIAH. Umar Hamdan – Dosen Fakultas Ekonomi & Program Studi MM Unsri. Andi Wijaya – Alumni Program Studi MM Unsri tahun 2005”.

1.            Tujuan

 Tujuan dari jurnal ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tingkat resiko bisnis BPR Konvensional dan BPR Syariah.

2.            Teori

 Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentangPerbankan Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 Butir 1 menyebutkan batasan Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkanny akepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Menurut Undang-undang tersebut dan dipertegas lagi dengan Undang-undang RI nomor 10 tahun 1998, ada dua jenis bank yaitu : Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tugas pokok BPR adalah mengembangkan perekonomian rakyat didaerah, terutama pedesaan, bagi golongan ekonomi lemah, dengan membantu pembiayaan, dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat.

 

v  Bank Konvensional

Produk penghimpunan dana antara lain adalah giro, tabungan dan deposito.

Penyaluran dana dapat berbentuk kredit konsumsi, kredit investasi dan kredit modal kerja. Sedangkan produk jasa berbankan konvensional, misalnya jasa konsultansi, pengurusan transaksi ekspor dan impor, valuta asing, dan lainnya.

 

v  Bank Syariah

Penghimpunan dana pada bank syariah menerapkan prinsip Wadi’ah dan

Mudhararabah. Prinsip Al-Wad’ah yaitu serbagai titipan murni dari satu pihak ke pihak lain,baik individu maupun badan hukum yang harus dijaga dan dikembalikan kepada si penitip. Prinsip Mudharrabah penyimpan atau deposan bertindak sebagai pemilik modal (syahibul mall), bank sebagai mudharrib (pengelola dana).

 

v  Perbedaan Sistem Bank Konvensional dan Bank Syariah

Perbedaan kedua system dapat dilihat dari sisi penghimpunan dan penyaluran dana.Dari sisi penghimpunan dana kedua sistem perbankan ini bertujuan untuk memobilisasi danamasyarakat. Namun dalam system syariah dimaksudkan untuk memobilisasi danamasyarakat yang belum tersentuh oleh perbankan konvensional, karena adanya masalahbunga. Dalam pembiayaan atau penyaluran dana, sistem perbankan konvensionalmenekankan pada hubungan antara debitur dan kreditur, sedangkan sistem syariah lebihmenekankan pada prinsip keleluasaan dalam akad kredit dan kemitraan. Selain itu juga adaperbedaan yang menyangkut aspek hukum, struktur organisasi, usaha yang dibiayai, dan lingkungan kerja.

 

v  Persamaan Sistem Bank Konvensional dan Bank Syariah

Persamaaan kedua sistem perbankan tersebut terletak pada teknis penerimaanuang,mekanisme transfer, teknologi komputer, syarat-syarat umum untuk memperoleh kredit,misalnya KTP, NPWP, proposal, laporan keuangan dan lainnya.

 

v  Produk/ Jasa yang ditawarkan Bank Konvensional dan Bank Syariah

   Secara umum ada tiga bagian besar produk yang ditawarkan Bank konvensional danBank Syariah:

1) Produk Penghimpunan Dana (funding)

2) Produk Penyaluran Dana (financing); dan

3) Produk Jasa (services)

 

3.         Isi Jurnal

Bank Perkreditan Rakyat (BPR), menurut UU RI nomor 10 tahun 1998, adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Tugas pokok BPR adalah mengembangkan perekonomian rakyat di daerah, terutama pedesaan, bagi golongan ekonomi lemah, dengan membantu pembiayaan, dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat. Dalam melaksanakan fungsinya, BPR melakukan kegiatan-kegiatan:

a.       Menghimpun dana jangka pendek, menengah, dalam bentuk Tabungan dan Deposito.

b.      Pembinaan dan pembiayaan dunia usaha, khususnya membantu pengembangan usahagolongan ekonomi lemah.

c.       Memobilisasikan dana masyarakat sebagai sumber pembangunan di daerah

d.      Memberikan pembiayaan jangka pendek, menengah dan panjang kepada perusahaanperusahaanperorangan untuk keperluan pembangunan, produksi, rehabilitasi, danmodernisasi.

e.       Penyertaan dalam modal yang tidak bersifat tetap, dengan persetujuan dan syarat-syaratyang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

f.       Melakukan kerja sama sesama bank dan Lembaga Keuangan.

g.      Menjalankan usaha-usaha perbankan lainnya, sepanjang tidak bertentangan denganperaturan dan Undang-Undang yang berlaku. Untuk BPR Syariah ditambah Syariah Islam.

 

a.      Likuiditas

Secara umum rasio-rasio likuiditas BPR Syariah “F” relatif lebih baik dibanding BPR Konvensional “S”. Rasio aktiva terhadap pinjaman menunjukkan tingkat likuiditas yang cukup memadai, jauh di atas 100 persen. Rasio kas terhadap kewajiban segera pada tahun 2001 dan 2003 kurang dari 100 persen. Demikian pula rasio antara kredit yang disalurkan dengan dana yang dihimpun (loan to deposit ratio) tahun 2002 dan 2003 cukup baik, karena mendekati standar rasio ideal antara 85% s.d 110% yang ditetapkan BI. Nonperforming Loan (kredit bermasalah) pada BPR Syariah “F” relatif lebih rendah dibanding dengan NPL BPR Konvensional “S”. Pada BPR Syariah “F” hanya sekitar 2 persen, sedangkan BPR Konvensional rata-rata sekitar 4 persen pertahun.

 

b.      Solvabilitas

Rasio-rasio solvabilitas kedua BPR menunjukkan kondisi sehat. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) kedua BPR di atas ketentuan minimum BI (8%). CAR pada BPR Konvensional “S” tahun 2003 sebesar 23,95% dan BPR Syariah “F” sebesar 37,92%. Dari angka tersebut ternyata rasio solvabilitas BPR Syariah relatif lebih baik dibandingkan dengan rasio solvabilitas BPR Konvensional “S.

 

 

c.       Rentabiltas

Semua rasio rentabilitas kedua BPR adalah positip. Laba bersih terhadap pendapat operasi (NPM) cukup baik, di mana pada BPR Konvensional “S” sebesar 39,73 persen, dan pada BPR Syariah “F” sebesar 35,37% pada tahun 2003. Keadaan ini menunjukkan bahwa kedua BPR mampu memperoleh laba yang wajar, walaupun NPM BPR Syariah “F” relative lebih rendah dibanding dengan BPR Konvensional “S”. Hal ini memberikan indikasi bahwa BPR Konvensional “S” relatif lebih efisien dalam pengelolaan dananya.

 

d.      Tingkat Resiko Keuangan

Perbandingan tingkat resiko keuangan/bisnis menggunakan hasil analisis diskriminan (Z-score) menunjukkan kedua BPR berada pada posisi “gray”. Namun nilai Z BPR Syariah “F” relatif lebih tinggi dibanding BPR Konvensional “S”. Rendahnya Z- score (di bawah 2,99) mengindikasikan bahwa kedua bank berada pada posisi bisnis beresiko tinggi dan bila tidak dilakukan pengelolaan bisnis secara baik dapat menyebabkan kepailitan dalam jangka panjang.

 

4.      Kesimpulan

1.      Secara umum rasio-rasio likuiditas BPR Syariah “F” relatif lebih baik dibanding BPR Konvensional “S”.

2.      Rasio-rasio solvabilitas kedua BPR menunjukkan kondisi sehat. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) kedua BPR di atas ketentuan minimum BI (8%). CAR pada BPR Konvensional “S” tahun 2003 sebesar 23,95% dan BPR Syariah “F” sebesar 37,92%. Dari angka tersebut ternyata rasio solvabilitas BPR Syariah relatif lebih baik dibandingkan dengan rasio solvabilitas BPR Konvensional “S.

3.       Semua rasio rentabilitas kedua BPR adalah positip. Laba bersih terhadap pendapat operasi (NPM) cukup baik, di mana pada BPR Konvensional “S” sebesar 39,73 persen, dan pada BPR Syariah “F” sebesar 35,37% pada tahun 2003. Keadaan ini menunjukkan bahwa kedua BPR mampu memperoleh laba yang wajar, walaupun NPM BPR Syariah “F” relatif lebih rendah dibanding dengan BPR Konvensional “S”.

4.      Perbandingan tingkat resiko keuangan berdasarkan hasil analisis diskriminan (Z-score) menunjukkan kedua BPR berada pada posisi “gray”. Namun nilai Z BPR Syariah “F” relatif lebih tinggi dibanding BPR Konvensional “S”, yang berarti resiko BPR “F” relative lebih rendah dibanding BPR Konvensional “S”.

 

 

 

Akuntansi Komparatif II

 

Negara yang mengambil pendekatan yang berbeda untuk merestrukturisasi perekonomian masing masing mengambil pendekatan yang berbeda pula untuk merestrukturisasi sistemnya masing-masing. Republik Ceko dan Republik Rakyat Cina (Cina) mengalami resturukturisasi dari perekonomian terencana secara terpusat menjadi perekonomian yang lebih berorientasi terhadap pasar. Namun jangkauan reformasi pasar yang dilakukan oleh kedua Negara tersebut berbeda. Ceko bergerak menuju ekonomi pasar utuh , sedangkan Cina mengambil jalan tengah dengan bergerak menuju ekonomi pasar sosialis, yaitu perekonomian terpusat dengan adaptasi pasar. Repubik Cina (Taiwan), dan Meksiko merupakan Negara kapitalis, namun secara tradisional memiliki campur tangan pemerintah pusat yang kuat dan kepemilikan pemerintah terhadap industri-industri penting. System keuangan kedua negara tersebut berkembang dalam hal penetapan standard, ketentuan, dan praktik bila dibandingkan dengan Republik Ceko dan Cina. Tentu, evolusi dalam akuntansi juga terjadi di Taiwan dan Meksiko, namun tidak secepat dengan apa yang terjadi di Republik Ceko dan Cina.

 

ALASAN UNTUK MEMILIH KEEMPAT NEGARA INI

 

Cina merupakan Negara yang berpenduduk terbanyak di dunia. Perusahaan-perusahaan dari seluruh dunia sangat berkeinginan untuk meakukan bisnis dengan Cina dan perkembangan akuntansi merupakan bagian yang penting dari perubahan structural yang terjadi di perekonomian Cina. Ceko merupakan Negara perwakilan Negara-negara bekas anggota blok Soviet dan perkembangan akuntansinya merupakan perwakilan dari apa yang ada di Negara bekas blok Uni Soviet lainnya. Taiwan mengalami pertumbuhan produk domestic bruto yang cepat daam beberapa tahun terakhir, yang didorong oleh pertumbuhan ekspor hasil industri. Meksiko mengalami reformasi pasar pada tahun 1990an, yang mencakup penghapusan hambatan yang bersifat proteksionis terhadap impir, menerima baik investasi asing dan melakukan privatisasi perusahaan-perusahaan milik Negara.

 

 

BEBERAPA PENGAMATAN MENGENAI EMPAT NEGARA DAN AKUNTANSINYA

 

Walaupun GDP Cina lebih unggul daripada ketiga Negara lainnya, namun jumlah impor dan ekspor Cina dibandingka dengan GDPnya menunjukkan betapa tertutupnya perekonomian Cina sekarang. Taiwan berada dalam posisi yang bertolak belakang. Perekonomian dan pasar modal Taiwan mengungguli perekonomian dan pasar modal 3 negara lainnya. Perusahaan Cina dan Meksiko lebih menyukasi Bursa Efek New York dibandingkan dengan Bursa Efek London, sedangkan perusahaan-perusahaan dari Republik Ceko dan Taiwan menunjukkan hal yang berkebalikan.

Sistem akuntansi Meksiko berorientasi pada kewajaran, bukan kepastian hukum. Di republic Ceko, pengaruh ikatan politik dan ekonomi lebih bersifat harapan ke masa depan daripada fakta sejarah. Ceko sekarang sedang membentuk akuntansinya sesuai dengan IAS/IFRS (International Accounting Standard/International Financial Reporting Standard). Cina mendasarkan standard akuntansinya yang baru pada IAS/IFRS karena Cina berharap dapat melakukan komunikasi dengan lebih baik kepada investor asing yang sangat penting bagi rencana pembangunan ekonominya.

 

EMPAT SISTEM AKUNTANSI NASIONAL REPUBLIK CEKO

 

Akuntansi di Republik Ceko telah berubah arah selama beberapa kali pada abad ke-20 yang mencerminkan sejarah politiknya. Hingga akhir Perang Dunia II, praktek dan prinsip akuntansi mencerminkan praktak dan prinsip akuntansi yang dianut Negara-negara Eropa yang berbahasa Jerman. Kemudian, praktik akuntansi didasarkan pada model Soviet dimana daftar akun seragam, metode akuntansi detail, dan laporan keuangan seragam yang wajib dibuat oleh seluruh perusahaan. Setelah tahun 1989, Ceko bergerak dengan cepat menuju perekonomian berorientasi pasar.

 

Akuntansi di Ceko dipengaruhi oleh Hukum Komersial, Undang-undang Akuntansi, dan keputusan Kementrian Keuangan. Bursa efek memiliki pengaruh yang kecil dan meskipun Hukum Komersial berasal dari Jerman, peraturan pajak tidak berpengaruh secara langsung. Penyajian benar dan wajar yang diatur dalam Undang-undang Akuntansi dan diambil dari Direktif UE diinterpretasikan dengan maksud bahwa akun pajak dan akun keuangan diperlakukan secara beda. Undang-undang auditor disahkan pada tahun 1998. Suatu audit atas laporan keuangan diwajibkan untuk seluruh perusahaan perseroan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas yang besar.

 

Laporan keuangan harus bersifat komparatif, terdiri dari neraca, akun laba dan rugi, catatan. Catatan mencakup penjelasan atau kebijakan akuntansi dan informasi lainnya yang relevan untuk menganalisis laporan keuangan, juga berisi laporan arus kas. Namun, perusahaan kecil yang tidak harus diaudit memiliki ketentuan berupa pengungkapan ringkas. Perusahaan-perusahaan di Ceko memiliki opsi untuk menggunakan IAS/IFRS atau standard akuntansi Ceko pada saat menyusun laporan keuangan konsolidasi, namun perusahaan yang tercatat dalam Pasar Utama Bursa Efek Praha diwajibkan menyusun laporan keuangan yang diaudit sesuai dengan IAS.IFRS.

 

Metode akuisisi digunakan untuk mencatat penggabungan usaha. Goodwill yang timbul dari suatu penggabungan usaha dihapusbukukan pada tahun pertama konsolidasi atau dikapitalisasi dan diamortisasi selama tidak lebih dari 15 tahun. Metode ekuitas digunakan untuk perusahaan asosiasi dan konsolidasi proposional digunakan untuk perusahaan patungan. Aktiva berwujud dan tidak berwujud dinilai sebesar biaya perolehannya dan dihapusbukukan selama perkiraan manfaat ekonominya. Persediaan dinilai sebesar yang lebih rendah antara biaya perolehan atau nilai pasar dan metode FIFO dan rata-rata tertimbang merupakan asumsi arus biaya yang diperbolehkan. Aktiva sewa guna usaha umumnya tidak dikapitalisasikan, pajak penghasilan tangguhan dicatat apabila mungkin terjadi dan dapat diukur dengan handal.

 

REPUBLIK RAKYAT CINA (CINA)

 

Sejarah akuntansi Cina berawal pada tahun 2200 SM selama masa Dinasti Hsiu, di mana akuntansi digunakan untuk mengukur kekayaan dan membandingkan pencapaian di kalangan bangsawan. Pada tahun 1949, Cina menerapkan suatu perekonomian terencana yang sangat terpusat, yang mencerminkan prinsip-prinsip Marxisme dan pola-pola yang dianut Uni Soviet sehingga sistem akuntansinya seragam berisi seluruh aturan akuntansi yang mencakup semua hal yang wajib diikuti oleh perusahaan milik Negara di seluruh Negara Cina. Pelaporan keuangan cukup sering dilakukan dan lengkap. Pelaporan keuangan menekankan neraca dan akuntansi menekankan perhitungan secara kuantitas dan perbandingan biaya dan kuantitas. Meskipun demikian, peranannya dalam pengambilan keputusan masih berada di bawah wewenang pusat. Perekonomian Cina saat ini disebut juga perekonomian hybrid, di mana Negara mengendalikan komoditas dan industri yang strategis, sementara sector komersial dan swasta diatur oleh sistem berorientasi pasar.

 

Hukum akuntansi yang diamandemen pada tahun 2000 menjelaskan prinsip-prinsip umum akuntansi dan mendefinisikan peranan pemerintah dan masalah-masalah yang memerlukan prosedur akuntansi. Dewan Negara juga telah mengeluarkan Aturan Pelaporan dan Akuntansi Keuangan bagi perusahaan (FARR-Financial Accounting and Reporting Rules for Enterprises). Pada tahun 1992, Kementrian Keuangan mengeluarkan Standar Akuntansi untuk Perusahaan Bisnis (Accounting Standards for Business Enterprises-ASBE) yang berupaya mengharmonisasikan praktek domestic dan mengharmonisasikan praktek di Cina dengan praktek di Internasional. Pada tahun 1998, Kementrian Keuangan mendirikan Komite Standar Akuntansi Cina (China Accounting Standars Committee-CASC) yang bertanggungjawab mengembangkan standard akuntansi. Proses penetapan ini mencakup pembagian tugas melakukan penelitian kepada sejumlah gugus tugas, penerbitan draft ekspor, dan dengar pendapat umum. Komisi Pengatur Pasar Modal Cino (China Securities Regulatory Commission-CSRC) mengatur 2 bursa efek di Cina: Shanghai yang dibuka pada tahun 1990 dan Shenzhen yang dibuka pada tahun 1991. Komisi tersebut menetapkan panduan pengaturan, merumuskan, dan menegakkan pengaturan pasar dan menyetujui penawaran saham perdana dan saham baru. Institut Akuntan Publik bersertifikat di Cina (Chinese Institute of Certified Public Accountants-CICPA) yang didirikan pada tahun 1998 berfungsi mengatur audit perusahaan sector swasta. Asosiasi Auditor Publik Bersertifikat di Cina (Chinese Association if Certified Public Auditor-CACPA) bertanggungjawab atas audit perusahaan milik Negara dan berada di bawah wewenang organisasi yang terpisah, Kantor Audit Negara.

 

Laporan keuangan terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan, dan penjelasan kondisi keuangan. Laporan tambahan diwajibkan untuk mengungkapkan informasi segmen yang konsisten dengan standard internasional. Catatan mencakup pernyataan informasi mengenai kebijakan akuntansi. Metode pembelian wajib digunakan untuk mencatat penggabungan usaha dan goodwill harus dihapusbukukan selama tidak lebih dari 10 tahun. Metode ekuitas digunakan apabila kepemilikan terhadap perusahaan lain melebihi 20%. Biaya histories merupakan dasar untuk menilai aktiva berwujud: revauasi aktiva tidak diperkenankan. Metode depresiasi dipercepat dan unit produksi juga diperbolehkan. FIFO, rata-rata, dan LIFO merupakan metode penentuan biaya yang diperbolehkan dan nilai persediaan diturunkan karena penurunan harga dan keuangan. Aktiva tidak berwujud yang dibeli dicatat berdasarkan harga perolehannya dan diamortisasi selama periode manfaat. Aktiva direvaluasi apabila terjadi perubahan kepemilikan seperti saat sebuah perusahaan Negara diprivatisasikan. Tiga metode akuntansi untuk pajak yang tangguhan yang diperbolehkan: (1) metode arus langsung (flow-through), di mana tidak terdapat pajak tangguhan, (2) metode penangguhan, di mana pajak tangguhan tidak disesuaikan terhadap perubahan tarif pajak yang selanjutnya, dan (3) metode kewajiban, di mana pajak tangguhan disesuaikan terhadap perubahan tarif pajak selanjutnya.

 

 

REPUBLIK CINA (TAIWAN)

 

Hukum Akuntansi Komersial yang diamandemen pada tahun 1987, mengatur catatan akuntansi dan laporan keuangandi Taiwan. Hukum tersebut beraku nagi perusahaan-perusahaan yang didirikan berdasarkan Hukum Perusahaan dan Aturan Bisnis, kecuali untuk persekutuan kecil atau perusahaan perseorangan. Hukum tersebut juga menekankan akuntansi keuangan berbeda dari akuntansi pajak. Standar akuntansi ditetapkan oleh Komite Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Standard Committee-FASC) dari Lembaga Pengembangan dan Penelitian Akuntansi (Accounting Research and Development Foundation-ARDF) yang merupakan lembaga swasta nirlaba tetapi diawasi oleh Kementrian Keuangan. ARDF saat ini telah menegaskan komitmen Taiwan untuk konverjensi dengan IAS/IFRS. Seluruh proyek baru dan yang telah ada yang dilaksanakan oleh FASC akan disesuaikan dengan IAS/IFRS.

Hukum Akuntansi Komersial mewajibkan laporan keuangan berikut: neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas pemilik, laporan arus kas, dan catatan. Catatan harus mengungkapkan informasi berikut:

 

• Ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan

 

• Alasan-alasan perubahan atas kebijakan akuntansi dan pengaruhnya terhadap laporan keuangan

 

• Hak kreditor terhadap aktiva tertentu

 

• Komitmen dan kewajiban kontijensi yang berjumlah material

 

• Pembatasan atas pembagian laba

 

• Peristiwa penting yang berkaitan dengan ekuitas pemilik

 

• Peristiwa setelah tanggal neraca yang penting

 

• Pos-pos lain yang memerlukan penjelasan untuk menghindari kesalahpahaman atau yang memerlukan klarifikasi untuk membantu dalam menyiapkan laporan keuangan secara wajar

 

Laporan keuangan harus komparatif dan periode fiscal haruslah kalender. Laporan keuangan bank, perusahaan asuransi, dan perusahaan sekuritas harus diaudit oeh CPA. Perusahaan yang dijalankan oleh pemerintah diaudit oleh auditor pemerintah.

Metode pembelian diwajibkan untuk penggabungan usaha, metode penyatuan kepemilikan tidak digunakan. Goodwill umumnya dikapitalisasi dan diamortisasi selama paling lama 20 tahun. Metode ekuitas digunakan apabila terdapat kepemilikan di perusahaan lain sebesar 20% atau lebih. Neraca perusahaan asing yang independent dari induk perusahaannya ditranslasikan berdasarkan kurs akhir tahun dan laporan laba rugi ditranslasikan berdasarkan kurs rata-rata. Aktiva tetap dan aktiva tidak berwujud dapat direvaluasi. Persediaan disajikan sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan dan pasar, baik metode FIFO, LIFO, dan rata-rata merupakan asumsi arus biaya yang dapat diterima. Akuntansi untuk sewa guna usaha , kontijensi dan pajak tangguhan konsisten dengan pendekatan AS dan internasional. Jadi, sewa guna usaha pembiayaan dikapitalisasi dan kerugian kontinjensi diakru pada saat mungkin terjadi dan memiliki estimasi yang handal.

 

 

MEKSIKO

Secara umum, Meksiko memiliki perekonomian pasar bebas: perusahaan yang dimiliki atau dikendalikan pemerintah mendominasi perminyakan dan sarana umum, sedangkan perusahaan swasta mendominasi manufaktur, konstruksi, pertambangan, hiburan, dan jasa. Reformasi ekonomi pasar tahun 1990an membantu dalam mengurangi inflasi, meningkatkan tingkat pertumbuhan ekonomi, dan memberikan fundamental ekonomi yang lebih sehat. Ciri penting akuntansi Meksiko adalah penggunaan akuntansi tingkat harga umum yang komprehensif sebagai dasar pengukuran.

 

Hukum Komersial Meksiko dan hukum pajak penghasilan berisi ketentuan-ketentuan mengenai pembuatan ringkasan catatan akuntansi tertentu dan penyusunan laporan keuangan, namun pengaruh keduanya terhadap pelaporan keuangan secara umum terbilang minimal. Institut Akuntan Publik Meksiko (Instituto Mexicano de Contadores Pubicos) menerbitkan standard akuntansi dan auditing di Meksiko. Meskipun sistem hukumnya didasarkan pada hukum sipil, penerapan standard akuntansi di Meksiko menggunakan pendekatan Inggris-Amerika atau Anglo Saxon, dan bukan pendekatan Eropa Kontinental. Prinsip akuntansi Meksiko tidak membedakan antara perusahaan besar dan kecil., dan diterapkan untuk seluruh bentuk badan usaha.

Tahun fiscal perusahaan Meksiko harus bersamaan dengan tahun kalender. Laporan keuangan konsolidasi komparatif harus disusun terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas pemegang saham, laporan perubahan posisi keuangan, dan catatan. Catatan mencakup:

 

• Kebijakan akuntansi perusahaan

 

• Kontinjensi dalam jumlah material

 

• Komitmen pembelian aktiva dalam jumlah besar atau berdasarkan kontrak sewa guna usaha

 

• Detail utang jangka panjang dan kewajiban dalam mata uang asing

 

• Pembatasan terhadap dividen

 

• Jaminan

 

• Program pensiunan karyawan

 

• Transaksi dengan pihak berhubungan istimewa

 

• Pajak penghasilan

 

 

Baik metode akuntansi pembelian dan penyatuan kepemilikan untuk penggabungan usaha dapat digunakan, tergantung pada keadaannya. Goodwill diamortisasi terhadap laba selama periode ekspektasi manfaat, yang dibatasi selama 20 tahun. Akuntansi tingkat harga umum digunakan di Meksiko. Biaya histories aktiva nonmoneter disajikan ulang berdasarkan daya beli terkait dengan menerapkan factor yang diambil dari Index Harga Konsumen Nasional (National Consumer Index Price-NICP).

Tinggalkan komentar